OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan TerbarunyaWaktu: 2026-09-12 20:49:47 · Sumber: Stone NotebookSebelumnya: Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan SeninSelanjutnya: Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar